Pengertian Sanitasi Lingkungan
Menurut badan kesehatan dunia (WHO), sanitasi lingkungan adalah upaya pengendalian semua faktor fisik di lingkungan yang mungkin menimbulkan atau dapat menimbulkan hal-hal yang merugikan bagi perkembangan fisik, kesehatan, dan daya tahan hidup manusia. Jadi, sanitasi merupakan usaha untuk menciptakan suatu keadaaan yang baik di bidang kesehatan, terutama kesehatan masyarakat
Sanitasi adalah bagian dari ilmu kesehatan lingkungan yang meliputi cara dan usaha individu atau masyarakat untuk mengontrol dan mengendalikan lingkungan hidup eksternal yang berbahaya bagi kesehatan serta yang dapat mengancam kelangsungan hidup manusia.
Menurut Word Healt Organization (WHO) ada 17 ruang lingkup kesehatan lingkungan, yaitu:
1. penyediaan air minum
2. pengolahan air buangan dan pengendalian pencemaran air
3. pengelolaan sampah padat
4. pengendalian vektor nyamuk
5. pencegahan/pengenalian pencemaran tanah
6. Hygiene makanan
7. pengendalian pencemaran udara
8. pengendalian radiasi
9. kesehatan kerja, terutama pengendalian dari bahaya-bahaya fisik, kimia, dan biologis
10. pengendalian kebisingan
11. perumahan dan pemukiman, terutama aspek kesehatan masyarakat dari perumahan penduduk, bangunan-bangunan umum, dan institusi
12. perencanaan daerah dan perkotaan
13. aspek kesehatan lingkungan dan transportasi udara, laut, dan darat
14. pencegahan kecelakaan
15. rekreasi umum dan pariwisata.







0 komentar:
Posting Komentar